Social Icons

Pages

Senin, 19 Januari 2015

Kisah Inspiratif Seorang Pedagang Sembako

Oke, ini tulisan pertama ane di blog ini. Tulisan inin berkisah mengenai kisah seorang pedagang yang cukup saya kenal. Pedagang ini sudah memulai usahanya sekitar tahun 1989. Sebut saja namanya Pak Hafizh Hahahaha. Oke langsung saja kita mulai. Eng..Ing..Eng......!
            Pak Hafizh ini berlatang belakang sebagai anak dari seorang Ayah yang kaya raya pada saat itu, keluarganya cukup disegani dari dulu hingga sekarang. Ibu beliau sudah meninggal pada saat beliau masin anak-anak, ya sekitar kelas 6 SD. Semenjak itu, kehidupan beliau hancur, bisa dimaklumi bagaimana anak ditinggal seorang oleh seorang Ibu yang dicintainya. Kehidupan beliau mulai tak memiliki arah, bisa dikatakan sebagai anak yang nakal. Memiliki ibu tiri yang tidak mencintainya, memiliki ayah yang tidak terlalu memberikan perhatiaannya, serta memiliki harta yang tak pernah bisa disentuhnya. Singkat cerita beliau memiliki saudara kandung dan tiri belasan orang. Banyaaak hahaha
            Ketika beliau tamat SMA, beliau ingin kuliah di salah satu universitas negeri di kampung halaman beliau. Ketika semua temannya memiliki lebih dari satu formulir pendaftaran, beliau hanya memiliki 1 formulir. Dan ga lulus akhirnya, sementara teman-teman beliau berhasil masuk kuliah di universitas tersebut. Maklum ayah beliau tidak terlalu memperhatikannya. Selain itu, nilai beliau selama bersekolah juga tidak terlalu bagus.
            Beliau tidak berhasil kuliah, namun beliau bercita-cita menjadi seorang polisi seperti kakak laki-laki beliau. Namun, ayah beliau melarang beliau untuk masuk Polisi, ayah beliau melah meminta beliau untuk menjadi seorang pedagang saja. Karena menurut ayah beliau, Pak hafizh memiliki naluri bisnis yang sangat baik. Yah memang pak hafizh tak terlalu diperhatikan, namun Pak Hafizh selalu diajarkan oleh ayah beliau bagaimana cara menjalani bisnis, dan cara berdagang yang baik. Kehidupan yang keras mengajarkan beliau bagaimana menjalani hidup hingga sekarang :”(

KEWIRAUSAHAAN DAN IMPIAN

Kemana kita setalah kuliah? Pertanyaan ini sangat singkat, namun berdasarkan riset yang dilakukan oleh Asnadi (2005), 75 persen dari mahasiswa tidak memiliki rencana yang jelas setalah lulus. Hal ini tidak mengejutkan bila setiap tahun pengangguran terdidik di indonesia meningkat. Pertanyaan ini sulit untuk dijawab apabila kita tak memiliki impian dan bahkan tak memiliki kemampuan khusus untuk berkompetisi di dunia kerja.
            Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah merubah cara pandang mahasiswa yang tidak hanya sekedar job seeker tetapi job maker. Perubahan pola pikir demikian tentu tidak akan mudah, perlu suatu usaha yang kuat tidak hanya dari universitas tetapi juga ditentukan oleh keinginan mahasiswa.
            Ilik (2010) mengatakan bahwa untuk memulai menjadi wirausaha, setiap mahasiswa harus memiliki impian yang kokok. Impian ini semakin penting mengingat resiko dari wirausaha ini tidaklah kecil, bila mahasiswa tidak memiliki impian yang kokoh maka sangat mungkin untuk cepat menyerah. Berikut ini adalah motivasi yang bisa direnungkan mengenai impian.
            Motivasi untuk meraih impian, Impian adalah ambisi dari dalam diri manusia yang menjadi penggerak untuk maju. Orang yang yang tidak memiliki impian akan memiliki hidup yang tidak efektif, memiliki hasrat atau kegigihan yang mudah sekali pudar, sehingga mereka dengan mudah mengubah impian mereka menjadi sangat sederhana.

Keuntungan dan Kerugian Wirausaha


Setiap kegiatan di dunia ini pastinya memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan dan kerugian bagaikan dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Menurut Ilik (2010) terdapat keuntungan dan kerugian ketika seseorang membuat pilihan sebagai wirausahawan. Keuntungan dari wirausahawan adalah otonomi, tantangan awal dan perasaan motif berprestasi, kontrol financial, serta memiliki legitimasi moral yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan dan menciptakan kesempatan kerja.
Otonomi berakitan dengan pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat seorang menjadi di kerajaan bisnisnya sendiri dan memiliki kehendak penuh terhadap kebijakan bisnisnya. Menurut Kiyosaki yang menyatakan pilihan wirausaha untuk memperoleh suatu kebebasan. Peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan yang besar juga menjadi motivasi bagi wirausahawan.
Seorang wirausahawan memiliki kebebasan dalam mengelola keuangan dan memiliki kekayaan penuh terhadap bisnis yang dijalankan. Seorang wirausahaan mampu mewujudkan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dikarenakan target wirausahawan adalah masyarakat kelas menengah ke bawah, sehingga mereka memiliki peranan penting dalam proses trickling down effect.

Faktor-Faktor yang Menyebabkan kegagalan Wirausaha


Suatu kegiatan usaha memiliki faktor-faktor yang menyebabkan usaha tersebut gagal. Menurut Zimmerer dalam Suryana (2003) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya, yaitu wirausahan tidak berkompeten dalam manajerial. Hal ini menjadi penyebab utama suatu usaha menjadi kurang berhasil, ini dapat disebabkan oleh kurangnya keterampilan dan pengetahuan untuk memanajemen bisnisnya. Kurang berpengalaman dalam kemampuan mengkoordinasi, keterampilan mengelola sumber daya manusia maupun mengintegrasikan operasi perusahaan. Maka sifat kepemimpinan perlu dilatih dan dikembangkan oleh seorang wirausahawan.
Tidak dapat mengendalikan keuangan, hal ini perlu diperhatikan karena untuk menjaga eksistensi suatu usaha maka hal yang harus dilakukan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat dan teliti. Kegiatan perusahaan akan bergantung pada kondisi keuangan perusahaan. Gagal dalam perencanaan. Perencanaan yang matang dan terstruktur adalah titik awal dari suatu kegiatan. Namun sering sekali perencanaan terlalu sulit untuk diwujudkan sehingga usaha “berhenti” di tengah jalan.
Lokasi yang kurang memadai, lokasi usaha yang strategis merupakan factor yang menentukan keberhasilan usaha. Pengawasan peralatan yang kurang, pengawasan dilakukan agar sumber daya yang digunakan efektif dan efisien. Kurangnya pengawasan akan mengakibatkan pemborosan pada sumber daya. Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha juga menjadi factor yang menyebabkan kegagalan usaha. Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dijalankan menjadi tidak terarah, sehingga potensi kegagalan akan semakin besar.

Ciri-Ciri Entrepreneur

Tidak sedikit orang lain disekitar kita yang bercita-cita menjadi seorang entrepeneur. Hal itu itu tidak mengherankan karena semua orang yang kaya dan sukses saat ini adalah orang yang memulai usahanya sendiri. Oke kita ambil Steve Jobs yang memulai usahanya dari sebuah garasi rumah, siapa yang tak kenal produk Apple saat ini?. Kalau dipikir-pikir, ada yang terlahir dengan jiwa entrepreneur dan ada yang memang berusaha sekeras mungkin menjadi entrepeneur yang sukses. Saat ini saya tertarik untuk membahasa ciri-ciri seorang entrepreneur, mungkin diantara kita termasuk diantaranya. Cekidot....
1.        Memiliki mimpi besar.
Seorang entrepreneur pasti memiliki mimpi yang besar, bukan mimpi saat tidur ya hahaha. Mereka berani memulai usahanya karena memiliki motivasi yang begitu besar dan berani mengambil segala resiko untuk mewujudkan mimpinya. Yang perlu diingat bahwa seorang entrepreneur tidak meminta pekerjaan, namun ia mampu menciptakan lapangan kerja dan membangun kerajaan bisnis miliknya.
2.        Pandai mengatasi ketakutannya
Seperti yang sudah ditulis atas, seorang entrepreneur mampu mengatasi ketakutannya terhadap segala resiko. Mereka mampu megubah rasa takut mereka menjadi tantangan dan keberanian dalam menghadapi setiap resiko. Dalam menghadapi resiko, tentunya mereka sudah berpikir serta menggunakan perhitungan yang matang. Sehingga mereka tidak hanya berani tetapi juga mampu bertanggung jawab terhadap setiap langkah dan keputusan mereka.
3.         Memiliki cara pandang yang berbeda
Seorang entrepreneur dapat memandang lingkungan sekitar, perubahan trend , masalah yang sedang dihadapinya menjadi sebuah kreativitas guna menciptakan ide-ide bisnis dengan prospek yang cerah. Prospek tersebut akan dijadikan sebagai peluang baru usaha untuk mewujudkan impiannya.
4.         Pemasar sejati atau penjual ulung
Seorang entrepreneur memiliki kemampuan menyusun strategi pemasaran yang mumpuni, tidak hanya sebatas itu. Seorang entrepreneur tentunya memiliki keterampilan berbicara yang sangat baik untuk memikat perhatian orang lain. Semua kemampuan itu dijadikan sebagai modal untuk mengembangkan bisnisnya.

Selasa, 18 Maret 2014

ASAS ASAS LINGKUNGAN




TUGAS SOFTSKILL

PENGETAHUAN LINGKUNGAN
“SUMBER DAYA ALAM”

Disusun Oleh :
Kelompok 1 (3ID02)
 
        Dillon Satya Nugroho           
     Munif            
Rinaldi Fajri     
      Silvia Olinda Wirma      
       
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014

A.          
Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Ekologi merupakan salah satu ilmu bagi ilmu lingkungan. Ekologi berasal dari bahasa Yunani “oikos” (rumah tangga) dan “logos” (ilmu). Ekologi secara harfiah yaitu ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup. Menurut (Odum, 1971) ekologi adalah kajian struktur dan fungsi alam tentang struktur dan interaksi antara sesama organisme dengan lingkungannya. Menurut (Miller, 1975) ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya.
Hubungan antara makhluk hidup dan lingkungannya (ekosistem) pada ekologi bersifat obyektif, manusia dipandang sama dengan makhluk hidup yang lain. Sedangkan dalam ilmu lingkungan manusia dibedakan dengan makhluk hidup lain, pandangan hubungan manusia dengan lingkungan bersifat subyektif. Manusia mempunyai hak khusus, semuanya dipandang dari kepentingan manusia, akan tetapi manusia harus mempunyai tanggung jawab besar terhadap lingkungannya, dimana tanggung jawab ini tidak mungkin diserahkan pada makhluk hidup lain.
Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk. Jenis-jensi lingkungan tersebut adalah sebagai berikut:
1.        Lingkungan fisik, yaitu segala sesuatu yang ada disekitar yang berwujud benda mati. Seperti gedung, jalan dan sebagainya.
2.        Lingkungan biologi, yaitu segala sesuatu yang berada disekitar yang berwujud benda hidup. Seperti manusia, binatang dan tumbuhan.
3.        Lingkungan sosial, yaitu manusia-manusia lain yang berada disekitar kita.
Namun ada juga yang membedakan jenis lingkungan menjadi dua yaitu lingkungan hidup fisik dan lingkungan hidup biologis. Menurut penjelasan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup, lingkungan hidup dibagi menjadi empat yaitu:
1.        Lingkungan alam hayati.
2.        Lingkungan alam non hayati.
3.        Lingkungan buatan.
4.        Lingkungan sosial.

Sabtu, 08 Juni 2013

Konferensi Hak Cipta



           Perlindungan hak cipta secara domestik saja tidaklah cukup dan kurang membawa arti atau manfaat bagi menumbuhkan kreativitas para pencipta. Karena suatu upaya untuk mendorong kemajuan dibidang karya cipta ini tentu sangat berarti jika perlindungan itu dijamin disetiap saat dan tempat, sehingga kepastian hukum yang diharapkan itu benar-benar diperoleh. Perlindungan hak cipta secara  internasional. Perlindungan hak cipta secara internasional terdiri dari 2 konvensi  yaitu Berner Convention dan Universal Copyright Convention.
Berner Convention
Konvensi bern yang mengatur tentang perlindungan karya-karya literer (karya tulis) dan artistic, ditandatangani di Bern pada tanggal 9 Septemver 1986, dan telah beberapa kali mengalami revisi serta pentempurnaan-pentempurnaan. Revisi pertama dilakukan di Paris pada tanggal 4 Mei 1896, revisi berikutnya di Berlin pada tanggal 13 November 1908. Kemudian disempurnakan lagi di Bern pada tanggal 24 Maret 1914. Selanjutnya secara bebturut-turut direvisi di Roma tanggal 2 juni 1928 dan di Brussels pada tanggal 26 Juni 1948, di Stockholm pada tanggal 14 Juni 1967 dan yang paling baru di Paris pada tanggal 24 Juni 1971. Anggota konvensi ini berjumlah 45 Negara. Rumusan hak cipta menutut konvensi Bern adalah sama seperti apa yang dirimuskan oleh Auteurswet 1912.