Social Icons

Pages

Senin, 19 Januari 2015

Keuntungan dan Kerugian Wirausaha


Setiap kegiatan di dunia ini pastinya memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan dan kerugian bagaikan dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Menurut Ilik (2010) terdapat keuntungan dan kerugian ketika seseorang membuat pilihan sebagai wirausahawan. Keuntungan dari wirausahawan adalah otonomi, tantangan awal dan perasaan motif berprestasi, kontrol financial, serta memiliki legitimasi moral yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan dan menciptakan kesempatan kerja.
Otonomi berakitan dengan pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat seorang menjadi di kerajaan bisnisnya sendiri dan memiliki kehendak penuh terhadap kebijakan bisnisnya. Menurut Kiyosaki yang menyatakan pilihan wirausaha untuk memperoleh suatu kebebasan. Peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan yang besar juga menjadi motivasi bagi wirausahawan.
Seorang wirausahawan memiliki kebebasan dalam mengelola keuangan dan memiliki kekayaan penuh terhadap bisnis yang dijalankan. Seorang wirausahaan mampu mewujudkan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dikarenakan target wirausahawan adalah masyarakat kelas menengah ke bawah, sehingga mereka memiliki peranan penting dalam proses trickling down effect.

Faktor-Faktor yang Menyebabkan kegagalan Wirausaha


Suatu kegiatan usaha memiliki faktor-faktor yang menyebabkan usaha tersebut gagal. Menurut Zimmerer dalam Suryana (2003) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya, yaitu wirausahan tidak berkompeten dalam manajerial. Hal ini menjadi penyebab utama suatu usaha menjadi kurang berhasil, ini dapat disebabkan oleh kurangnya keterampilan dan pengetahuan untuk memanajemen bisnisnya. Kurang berpengalaman dalam kemampuan mengkoordinasi, keterampilan mengelola sumber daya manusia maupun mengintegrasikan operasi perusahaan. Maka sifat kepemimpinan perlu dilatih dan dikembangkan oleh seorang wirausahawan.
Tidak dapat mengendalikan keuangan, hal ini perlu diperhatikan karena untuk menjaga eksistensi suatu usaha maka hal yang harus dilakukan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat dan teliti. Kegiatan perusahaan akan bergantung pada kondisi keuangan perusahaan. Gagal dalam perencanaan. Perencanaan yang matang dan terstruktur adalah titik awal dari suatu kegiatan. Namun sering sekali perencanaan terlalu sulit untuk diwujudkan sehingga usaha “berhenti” di tengah jalan.
Lokasi yang kurang memadai, lokasi usaha yang strategis merupakan factor yang menentukan keberhasilan usaha. Pengawasan peralatan yang kurang, pengawasan dilakukan agar sumber daya yang digunakan efektif dan efisien. Kurangnya pengawasan akan mengakibatkan pemborosan pada sumber daya. Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha juga menjadi factor yang menyebabkan kegagalan usaha. Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dijalankan menjadi tidak terarah, sehingga potensi kegagalan akan semakin besar.

Ciri-Ciri Entrepreneur

Tidak sedikit orang lain disekitar kita yang bercita-cita menjadi seorang entrepeneur. Hal itu itu tidak mengherankan karena semua orang yang kaya dan sukses saat ini adalah orang yang memulai usahanya sendiri. Oke kita ambil Steve Jobs yang memulai usahanya dari sebuah garasi rumah, siapa yang tak kenal produk Apple saat ini?. Kalau dipikir-pikir, ada yang terlahir dengan jiwa entrepreneur dan ada yang memang berusaha sekeras mungkin menjadi entrepeneur yang sukses. Saat ini saya tertarik untuk membahasa ciri-ciri seorang entrepreneur, mungkin diantara kita termasuk diantaranya. Cekidot....
1.        Memiliki mimpi besar.
Seorang entrepreneur pasti memiliki mimpi yang besar, bukan mimpi saat tidur ya hahaha. Mereka berani memulai usahanya karena memiliki motivasi yang begitu besar dan berani mengambil segala resiko untuk mewujudkan mimpinya. Yang perlu diingat bahwa seorang entrepreneur tidak meminta pekerjaan, namun ia mampu menciptakan lapangan kerja dan membangun kerajaan bisnis miliknya.
2.        Pandai mengatasi ketakutannya
Seperti yang sudah ditulis atas, seorang entrepreneur mampu mengatasi ketakutannya terhadap segala resiko. Mereka mampu megubah rasa takut mereka menjadi tantangan dan keberanian dalam menghadapi setiap resiko. Dalam menghadapi resiko, tentunya mereka sudah berpikir serta menggunakan perhitungan yang matang. Sehingga mereka tidak hanya berani tetapi juga mampu bertanggung jawab terhadap setiap langkah dan keputusan mereka.
3.         Memiliki cara pandang yang berbeda
Seorang entrepreneur dapat memandang lingkungan sekitar, perubahan trend , masalah yang sedang dihadapinya menjadi sebuah kreativitas guna menciptakan ide-ide bisnis dengan prospek yang cerah. Prospek tersebut akan dijadikan sebagai peluang baru usaha untuk mewujudkan impiannya.
4.         Pemasar sejati atau penjual ulung
Seorang entrepreneur memiliki kemampuan menyusun strategi pemasaran yang mumpuni, tidak hanya sebatas itu. Seorang entrepreneur tentunya memiliki keterampilan berbicara yang sangat baik untuk memikat perhatian orang lain. Semua kemampuan itu dijadikan sebagai modal untuk mengembangkan bisnisnya.

Selasa, 18 Maret 2014

ASAS ASAS LINGKUNGAN




TUGAS SOFTSKILL

PENGETAHUAN LINGKUNGAN
“SUMBER DAYA ALAM”

Disusun Oleh :
Kelompok 1 (3ID02)
 
        Dillon Satya Nugroho           
     Munif            
Rinaldi Fajri     
      Silvia Olinda Wirma      
       
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014

A.          
Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Ekologi merupakan salah satu ilmu bagi ilmu lingkungan. Ekologi berasal dari bahasa Yunani “oikos” (rumah tangga) dan “logos” (ilmu). Ekologi secara harfiah yaitu ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup. Menurut (Odum, 1971) ekologi adalah kajian struktur dan fungsi alam tentang struktur dan interaksi antara sesama organisme dengan lingkungannya. Menurut (Miller, 1975) ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya.
Hubungan antara makhluk hidup dan lingkungannya (ekosistem) pada ekologi bersifat obyektif, manusia dipandang sama dengan makhluk hidup yang lain. Sedangkan dalam ilmu lingkungan manusia dibedakan dengan makhluk hidup lain, pandangan hubungan manusia dengan lingkungan bersifat subyektif. Manusia mempunyai hak khusus, semuanya dipandang dari kepentingan manusia, akan tetapi manusia harus mempunyai tanggung jawab besar terhadap lingkungannya, dimana tanggung jawab ini tidak mungkin diserahkan pada makhluk hidup lain.
Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk. Jenis-jensi lingkungan tersebut adalah sebagai berikut:
1.        Lingkungan fisik, yaitu segala sesuatu yang ada disekitar yang berwujud benda mati. Seperti gedung, jalan dan sebagainya.
2.        Lingkungan biologi, yaitu segala sesuatu yang berada disekitar yang berwujud benda hidup. Seperti manusia, binatang dan tumbuhan.
3.        Lingkungan sosial, yaitu manusia-manusia lain yang berada disekitar kita.
Namun ada juga yang membedakan jenis lingkungan menjadi dua yaitu lingkungan hidup fisik dan lingkungan hidup biologis. Menurut penjelasan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup, lingkungan hidup dibagi menjadi empat yaitu:
1.        Lingkungan alam hayati.
2.        Lingkungan alam non hayati.
3.        Lingkungan buatan.
4.        Lingkungan sosial.

Sabtu, 08 Juni 2013

Konferensi Hak Cipta



           Perlindungan hak cipta secara domestik saja tidaklah cukup dan kurang membawa arti atau manfaat bagi menumbuhkan kreativitas para pencipta. Karena suatu upaya untuk mendorong kemajuan dibidang karya cipta ini tentu sangat berarti jika perlindungan itu dijamin disetiap saat dan tempat, sehingga kepastian hukum yang diharapkan itu benar-benar diperoleh. Perlindungan hak cipta secara  internasional. Perlindungan hak cipta secara internasional terdiri dari 2 konvensi  yaitu Berner Convention dan Universal Copyright Convention.
Berner Convention
Konvensi bern yang mengatur tentang perlindungan karya-karya literer (karya tulis) dan artistic, ditandatangani di Bern pada tanggal 9 Septemver 1986, dan telah beberapa kali mengalami revisi serta pentempurnaan-pentempurnaan. Revisi pertama dilakukan di Paris pada tanggal 4 Mei 1896, revisi berikutnya di Berlin pada tanggal 13 November 1908. Kemudian disempurnakan lagi di Bern pada tanggal 24 Maret 1914. Selanjutnya secara bebturut-turut direvisi di Roma tanggal 2 juni 1928 dan di Brussels pada tanggal 26 Juni 1948, di Stockholm pada tanggal 14 Juni 1967 dan yang paling baru di Paris pada tanggal 24 Juni 1971. Anggota konvensi ini berjumlah 45 Negara. Rumusan hak cipta menutut konvensi Bern adalah sama seperti apa yang dirimuskan oleh Auteurswet 1912.

Selasa, 23 April 2013

Produk-Produk yang Telah Dipatenkan

1. Adha Cream
Adha merupakan produk farmasi yang telah lulus uji di Lab UI dan Lab Sucofindo dan dinyatakan aman dan tidak berbahaya. Sudah dipatenkan di HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan Saat ini sedang dalam proses sertifikasi kosmetik aman dari Depkes, sertifikasi halal dari LPOM MUI, dan izin merk dagang dari Deperindag.

2. Desain Motor Kanzen

Produk sepeda motor nasional Kanzen Taurus dan variannya Taurus Ultima yang merupakan hasil karya terbaik puteraputeri anak bangsa kini sudah mendapatkan perlindungan paten di mancanegara menyusul telah dipatenkannya disain produk sepeda motor tersebut secara internasional.Selain di patenkan di Indonesia sendiri, PT Kanzen Motor Indonesia (KMI), produsen sepeda motor Kanzen, juga telah mendaftarkan hak paten disain sepeda motor Kanzen Taurus dan Kanzen Taurus Ultima di negara-negara ASEAN dan China sebagai upaya untuk melindungi hak kekayaan intelektual disain produk sepeda motor buatan Indonesia tersebut di pasar domestic maupun global.

Beda produk Merk "Hampir" Sama



Setiap perusahaan pasti menginginkan produk yang ditawarkan ke masyarakat laku terjual. Berbagai cara dilakukan aagar produk tersebut dapat menarik perhatian konsumen. Salah satu caranya adalah membuat logo dan kemasan semenarik mungkin. Selain itu, mereknya pun harus mudah diingat konsumen, karena pada dewasa ini merk seolah-olah atau bahkan sudah menjadi “roh” daripada produk yang ditawarkan oleh perusahaan. Namun, terdapat permasalahan yang umum terjadi yaitu setiap perushaan belum tentu mampu untuk mewujudkan hal itu. Sehingga banyak cara yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undanganpun tetap dilakukan.

Merk adalah suatu nama, simbol, tanda, desain atau gabungan diantaranya untuk dipakai sebagai identitas suatu peorangan, organisasi atau perusahaan pada barang dan jasa yang dimiliki untuk membedakan dengan produk lainnya. Merk yang kuat ditandai dengan dikenalnya suatu merk dalam masyarakat dan tentunya kesetiaan masyarakat terhadap merk tersebut tinggi. Sehingga perbedaan merk menjadi “pembeda” produk satu dengan yang lainnya dan akan memudahkan konsumen dalam menentukan produk yang akan dikonsumsi berdasarkan berbagai pertimbangan serta menimbulkan kesetiaan terhadap suatu merk (brand loyalty). Kesetiaan konsumen terhadap suatu merk atau brand yaitu dari pengenalan, pilihan dan kepatuhan pada suatu merk.