Hasil Penelitian menyatakan “mungkin
untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasidinyatakan
sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di perjuangan oleh para pendukungnya yang berpengaruh”(UNISCO 1949).
Hampir semua negara di dunian menyakini demokrasi sebagai “tolok ukur
tak terbantah dari ke absahan politik.” Kenyakina bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi tegak kokohnya sistem politik demokrasi.
Hal itu menunjukan bahwa rakyat di letakkan pada posisi penting walau punsecara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Tidak ada negarayang
ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter.
1. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negarasebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan
warganegara) atas negarauntuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut.
Demokrasi
itu berasal dari kata latin yang secara harfiah berarti Kekuasaan
Untuk Rakyat. Atau oleh pendukungnya disebutkan sebagai: Dari Rakyat, Oleh
Rakyat, danUntuk Rakyat. Setiap orang, siapa
pun dia, memiliki satu suara yang sama nilainya.Jadi, dalam
demokrasi, yang dipresentasikan dalam bentuk Pemilihan Umum, suaraseorang pelacur, suara seorang perampok, suara seorang penzina, suara seorang pembunuh, suara seorang munafik, dan suara seorang
musuh Allah itu dianggapsenilai dan sederajat dengan suara seorang ustadz yang
benar-benar ustadz, atau dianggap sama.dan sederajat dengan suara orang yang sungguh-sungguhmemperjuangkan Islam
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica
yang membagi ketigakekuasaan politik negara (eksekutif,
yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalamtiga jenis lembaga negara yang
saling lepas (independen) dan berada dalam peringkatyg sejajar satu sama lain.
Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negaraini diperlukan agar
ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan salingmengontrol
berdasarkan prinsip checks and balances.
2.
Hakikat
Demokrasi
Kata demokrasi dapat ditintau dari dua
pengertian yaitu :
a.
Pengertian secara bahasa atau
etimologis
b.
Pengertian secara istilah atau
terminologis
A.
Pengertian secara bahasa atau
Etimologis
Dari
sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti
rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintaha atau kekuasaan.
Jadi secara bahasa demis-cratein atau
demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
Alasan demokrasi sulit dilaksanakan sebagai
berikut :
a.
Tidak ada tempat yang menampung seluruh
warga yang jumlahnya cukup banyak.
b.
Untuk melaksanakan musyawarah dengan baik dengan jumlah yang
banyak sulit di lakukan
c.
Hasil persetujuan secara bulat mufakat sulit tercapai, karena sulitnyamemungut
suara dari peserta yang hadir.
d.
Masalah yang di hadapi negara semakin kompleks dan rumit sehinggamembutuhkan orang-orang yang secara khusus
berkecimpung dalam penyelesaian
masalah tersebut.
Maka untuk menghindari kesulitan seperti di atas dan agar rakyat tetapmemegang kedaulatan tertinggi, di bentuklah badan
perwakilan rakyat. Badaninilah yang menjalankan demokrasi. Namun pada prinsipnya rakyat tetapmerupakan
pemegang kekuasaan tertinggi sehingga mulailah dikenal “demokrasitidak
langsung” atau “demokrasi perwakilan”.
Jadi,
Demokrasi atas dasar penyaluran kehendak rakyat ada dua macam yaitu :
a.
Demokrasi langsung
Demokrasi langsung adalah
paham demokrasi yang mengikut sertkan seriapwarga negaranya dalam
permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaanumum dan
undang-undang.
b.
Demokrasi tidak langsung
Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakanmelalui
sistem perwakilan.
Untuk negara-negara
moderen penerapan demokrasi tidak langsungdilakulakan
karena berbagai alasan, antara lain :
a.
Penduduk yang selalu bertambah sehingga pelaksanaan musyawarah padasuatu tempat
tidak dimungkinkan.
b.
Masalah yang di hadapi semakin kompleks karena kebutuhan dan tantanganhidup semakin banyak.
c.
Setiap warga negara mempunyai kesibukan sendiri-sendiri didalammenyurus kehidupannya sehingga masalah pemerintahan
cukup di serahkan pada
orang yang berminat dan memiliki keahlian dibidang pemerintahannegara
B. Pengertian
Secara Istilah atau terminologis
Berikut ini
beberapa definisi tentang demokrasi :
a.
Menurut Harris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat
diri orang banyak dan merupakanhak
bagi rakyat atau orang banyak untuk menagtur, mempertahankan danmelindungi
dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yangdiserahi untuk
memerintah.
b.
Menurut
Hennry B. Mayo
Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukan bahwakebijaksanaan umum
ditentukan atas dasar mayoritas oleh
wakil-wakil yangsecara diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemiliha-pemilihan yangdidasarkan
atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasanaterjainnya
kebebasan politik.
c.
MenurutInternational Commission for Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana
hak untuk membuatkeputusan-keputusan politik diselenggarankan oleh warga negara
melalui 4 wakil-wakil
yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepadamereka melalui
suatu proses pemilihan yang bebas.
d. Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa darimasyarakat politik ikut serta dalam atas dasar sistem perwakilan yangmenjamin bahwa pemerintah akhirna mempertanggung
jawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
e. Menerut Samuel Huntington
Sistem
politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang
paling kuat dalam sistem itu di pilih melaui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan didalam sistem itu
para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk
dewasa berhak memberikansuara.
Ada satu pengertian mengenai demokrasi yang di anggap paling populer diantara
pengertian yang ada. Pengertian tersebut dikemukakan pada tahun 1863oleh
Abraham Lincoln yang mengatakan demokrasi adalah pemerintahan darirakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people,and for the peolple)
Pemerintahan dari
rakyat berarti pemerintahan negara itu mendapat mandatdari rakyat untuk
menyelenggarakan perintahan. Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan
negara itu dijalankan oleh rakyat. Pemerintahan untuk rakyat berarti pemerintahan itu menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kejahteraan rakyat.
Secara substantif,
prinsip utama dalam demokrasi ada dua (Maswadi Rauf,1997) yaitu :
a. Kebebasan/persamaan (freedom/equality)
Kebebasan
dan persamaan adalah pondasi demokrasi. Kebebsan di anggapsebagai sarana mencapai
kemajuan dengan memberikan hasil maksinal dariusaha orang tanpa adanya
pembatasan dari pengguasaan.
b.
Kedaulatan rakyat ( people’s
soverignty )
Dengan konsep kedaulatan rakyat, pada hakikatnya
kebijakan yang dibuatadalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan
rakyat.
3. Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan
Secara klasik, pebagian bentuk
pemerintahan menurut Plato, dibedakam menjadi :
a. Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintaham yang dipegang
oleh seseorangsebagai pemimpin tertinggi dan
dijadikan utuk kepentingan rakyat banyak.
b. Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seseorangsebagai pemimpin
tertimggi dan di jadikan utuk kepentingan pritar
c. Aristokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh sekelompok orang yank memimpin dan
dijadikan untuk kepentingan rakyat banyak.
d. Oligarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh sekelompok dan dijadikan untuk kelompok itu sendiri.
e. Demokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh rayat dandijalankan untuk kepentigan rakyat banyak.
f. Mobokrasi/Okhlokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pegang olehrakyat tetapi rakyat yang tidak tahu apa-apa, rakyat yang tidal
berpendidikan,dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yank akhirnya pemerimtahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak.
Bentuk pemerinthan
monarki, aristokrasi, dan demokrasi dikatakan sebagai bentuk
pemerintahan yang baik, sedangkan bentuk tirani, origarfi dan mobograsiadalah
bentuk yang buruk dari pemerintahan.
Adapun bentuk
pemerinthan yang di anut atau diterima adalah bentuk perinthanmoderen
menurut Nicollo Machiavelli :
a. monarki adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin negaraumumnya
bergelar raja, ratu, kaisar atau sultan.
b. Republik adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presidenatau perdana menteri.
4. Demokrasi Sebagai Sistem Politik
Beberapa ahli telah mendefinisikan
demokrasi sebagai sistem politik :
a. Hendry B. Mayor, menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakansuatu sistem yang menunjukan bahwa kebijakan umum ditentukan atas
dasar mayoritas
oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan
yang berkala yang didasar kan atas prinsip kesamaan politik dandiselenggarakan
dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
b. Samuel Huntington, menyatakan bahwa sistem politik sebagai demokratissejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling
kuat dalam sistem itudipilih melalui pemilihan yang adil, jujur, dan
berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk
dewasa berhak memberikan suara.
Sistem
poitik dewasa ini dibedakan menjadi dua (Huntington, 2001),yaitusistem politik demokrasi dan sistem politik nondemokrasi
Termasuk sistem politik nondemokrasi adalah sistem politik otoriter,
totaliter, sistemdiktator, rezim
militer, rezim satu partai, monarki absolut, dan sistemkomunis. Sistem politik (pemerintahan) demokrasi
adalah sistem pemerintahan
dalam suatu negara yang menjalankan prinsip-prinsipdemokrasi.
Sukarna dalam buku Demokrasi vs Kediktaktoran (1981) mengemukakan prinsip-prinsip
dari sistem poltik demokrasi, sebagai berikut :
a. Pebagian kekuasana; kekuasanan esekutif, legislatid dan yudikatif
b. Pemerintahan konstitusional
c.
Pemerintahan berdasarkan hukum (Rule of Low)
d. Pemerintahan mayoritas
e. Pemerintahan dengan diskusi
f. Pemerintahn umum yang bebas
g. Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
h. Menejemen yang terbuka
i. Pers yang bebas
j. Pengakuan terhadap hak-hak minoritas
k. Perlindungan terhadap hak azazi manusia
l. Peradilan yang bebas dan tidak memihak
m. Pengawasan terhadap administrasi negara
n. Mekanisme politik yang beruba anatar kehidupan politik masyarakat dengankehidupan plolitik
pemerintahan
o. Kebijakan pemerintah dibuat oleh badan perwakilan politik tanpa paksaan darilembaga
manapun
p.
Penempatan pejabat pemerintahan dengan merit sistem bukan poll
sistem
q. Penyelesaain secara damai buka dengan kompromi
r. Jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
s. Konstitui/UUD yang demokratis
t. Prinsip persetujuan
5. Demokrasi Sebagai Sikap Hidup
Perkembangan
baru menunjukkan bahwa demokrasi tidak dipahami sebagai bentuk
pemerintahan dan sistem politik, tetapi demokrasi dipahami sebagai sikaphidup atau pandangan hidup demokratis. Demokrasi
membutuhkan usaha nyatadari setiap warga maupun penyelenggara negara
untuk berprilaku sedemikian rupasehingga mendukung pemerintahan atau sistem
politik demokrasi. Perilaku yangmendukung tersebut tentu saja merupakan
perilaku yang demokratis.
Demokratisasi
Demokratisasi adalah penerapan kaidah-kaidah atau
prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuannya adalah
terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokratis.
Demokratisasi
melalui beberapa tahapan, yaitu :
a.
Tahapan pertama adalah pergantian dari penguasa nondemokratis kepenguasademokrasi.
b. Tahapan kedua adalah pembentukan lembaga-lembaga dan tertip politik demokrasi.
c. Tahapan ketiga adalah konsolidasi demokrasi.
d. Tahapan keempat adalah praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
Samuel
Huntington (2001), menyatakan bahwa proses demokratisasi melalui tigatahapan,
yaitu pengakhiran rezim nondemokratis, pengukuran rezim demokratis, dan pengkonsolidasian sistem yang demokratis. Setiap warga negara menginginkantegaknya
demokrasidi negaranya. Nilai atau kultur demokrasi penting untuk
tegaknyademokrasi di suatu negara.
1.
Nilai (Kultur) Demokrasi
Henry
B. Mayo dalam Mirriam Budiardjo
(1990) menyebutkan adanya delapannilai demokrasi,
yaitu :
a.
Menyelesaikan
pertikain-pertikain
secara damai dan sukarela
b.
menjamin terjadinya perubahan secara damai dalam sustu masyarakat yangselalu berubah
c.
pergantian penguasa dengan teratur
d.
penggunaan paksaan sesedikit mungkin
e.
pengakuan dan
penghormatan terhadap nilai keanekaragaman
f.
menegakkan keadilan
g.
memajukan ilmu pengetahuan
h.
pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan
Zamroni (2001) menyebutkan adanya kultur nilai demokrasi antara lain :
a.
toleransi
b.
kebebasan mengemukakan pendapat
c.
menghormati perbedaan pendapat
d.
memahami keanekaragaman dalam masyarakat
e.
terbuka
dan komunikasi
f.
menjunjung
nilai dan martabat
kemanusian
g.
percaya diri
h.
tidak
menggantungkan pada orang lain
i.
saling menghargai
j.
mampu mengekang
diri
k.
kebersamaan
l.
keseimbangan
Pendapat bahwa demokrasi sudah merupakan pola kehidupan, antara lain
sebagai berikut.
a.
John Dewey
dalam Zamroni
(2001), demokrasi adalah pandangan hidup yangmencerminkan dari perlunya partisipasi dari warga negara dalam pembentukan
nilai-nilai yang mengatur kehidupan bersama.
b.
Padmo Wahyono dalam Alfiah dan Oetojo Usman (1990), demokrasi adalah pola kehidupan berkelompok yang sesuai dengan
keinginan dan pandanganhidup orang-orang yang berkelompok.
c.
Tim ICCE UIN Jakarta (2003), demokrasi sebagai way
of life (pandanganhidup) dalam seluk-beluk
sendi kehidupan bernegara, baik oleh rakyat(masyarakat) maupun
pemerintah.
2.
Lembaga
(Struktur) Demokrasi
Menurut Mirriam Budiardjo (1997), untuk
melaksanakan nilai-nilai demokrasi perlu diselenggarakan lembaga-lembaga,
antara lain sebagai berikut.
a.
Pemerintahan yang bertanggung jawab
b.
Suatu
dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan dan kepentingandalam masyarakat yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas danrahasia.
Dewan ini melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
c.
Suatu organisasi politik yang mencakup lebih dari satu partai (sistemdwipartai, multipartai). Partai menyelenggarakan hubungan yang kontinudengan masyarakat.
d.
ers dan meda massa yang bebas untuk
menyatakan pendapat.
e.
Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak asasi manusia danmempertahan kan
keadilan.
Dengan demikian untuk behasilnya
demokrasi dalam suatu negara, terdapatdua hal penting sebagai berikut.
a.
tumbuh
dan berkembangnya nilai-nilai demokrasi yang menjadi sikap dan pola hidup masyarakat dana penyelenggara negara dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
b.
Terbentuk dan berjalannya lembaga-lembaga demokrasi dalam sistem politik dan
pemerintahan.
Suatu negara dikatakan negara demokrsi apabila memenuhi dua kriteria ,
yaitu :
a.
Pemerintahan demokrasi yang berwujud pada adanya institusi (struktur)demokrasi
b.
Masyarakat
demokrasi yang berwujud pada
adanya budaya (kultur) demokrasi
3.
Ciri
Demokratisasi
Demokratisasi memiliki ciri-ciri sebagai
berikut. (maswadi Rauf, 1997)
a.
Berlangsung secara evolusioner
b.
Proses
perubahan secara persuasif bukan koersif
4.
DEMOKRASI DI INDONESIA
I. Demokrasi Desa
Menurut
Mohammad Hatta dalam Padma Wahyono (1990), desa-desa diIndonesia sudah
menjalankan demokrasi, misalnya dengan pemilihan kepaladesa dan adanya
rembug desa. Itulah yang disebut “demokrasi asli”.
II. Demokrasi Pancasila
Sebagai ideologi nasional, pancasila
berfungsi sebagai :
a.
cita-cita
masyarakat yang selanjutnya menjadi
pedoman dalam
mebuat danmenilai keputusan politik
b.
alat
pemersatu masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai bagi produser
penyelesaian konflikyang terjadi.
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila tersebutadalah sebagai
berikut.
a.
Kedaulatan Rakyat
b.
Republik
c.
Negara
Berdasarkan atas Hukum
d.
Permintaan yang Kontitusional
e.
Sistem
Perwakilan
Demokrasi pancasila dapat diartikan
secara luas maupun sempit, sebagai berikut.
a.
Secara luas demokrasi pancasila berarti kedaulatan rakyat yangdidasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang
politik, ekonomidan sosial.
b.
Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yangdilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakialan.
III. Perkembangan Demokrasi Indonesia
Lahirnya konsep demokrasi dalam sejarah modern Indonesia dapatditelusuri
pada sidang-sidang BPUPKI antara bulan Mei sampai Juli 1945.Ada
kesamaan pandangan dan konsensus politik dari para peserta sidang BPUPKI bahwa kenegaraan Indonesia harus berdasarkankerakyatan/kedaulatan
rakyat atau demokrasi. Cita-cita atau ide demokrasi ada pada para founding
fathers bangsa (Suseno 1997). Para
pendiri bangsa bersepakat bahwa negara Indonesia merdeka haruslah
negara demokrasi.
Paradikma
kenegaraan Soepomo yang disampaikan tanggal 31 Mei 1945terkenal dengan ide integralistik
bangsa Indonesia. Memurut Soepomo, politik pembangunan negara harus sesuai dengan struktur solial masyarakatIndonesia. Bentuk negara harus mengungkap semangat
kebatinan bangsaIndonesia yaitu hasrat rakyat akan persatuan. (Suseno,
1997)
Pandangan Hatta mengenai demokrasi dapat kita pada tulisannya di tahun1932 dengan judul demokrasi kita. Hatta setuju dengan demokrasi yangdikatakannya dengan istilah kerakyatan. Hatta
menggap dan percaya bahwademokrasi/kerakyatan dan kebangsaan sangat cocok untuk keperluam pergerakan
Indonesia di masa datang (Hatta 1953).
Menurut Mirriam Budiarjo mas Orde
Baru dapat dibagi dalam tiga masayaitu sebagai berikut.
a. Masa Republik I, yang dinamakan masa demokrasi palementer
b. Masa Republik II, yang masa demokrasi terpimpin
c. Masa Republik III, yang masa demokrasi Pancasila yang menonjolkansistem
presidensiil.
Afan Gaffa (1990) membagi alur periodisasi
demokrasi Indonesia terdiriatsa :
a. Periode masa revolusi kemerdekaan
b. Periode masa demokrasi palementer
c. Periode masa demokrasi terpimpin
d. Periode pemerintahan Orde Baru
Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat pula dibagi ke dalam periode berikut.
a.
Pelaksanaan
Demokrasi Masa Revolusi tahun 1945 sampai 1950
b.
Pelaksanaan
Demokrasi Masa Orde Lama yang terdiri
· Masa demokrasi liberal tahun 1950 sampai 1959
· Masa demokrasi terpimpin tahun 1959 samapai 1965
c.
Pelaksanaan
Demokrasi Masa Orde Baru tahun 1966 samapi 1998
d.
Pelaksanaan
Demokrasi Masa Transisi tahun 1998 sampai 1999
e.
Pelaksanaan
Demokrasi Masa Reformasi tahun 1999 sampai sekarang.
Sehingga dapat dismpulkan bahwa Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme
sistem pemerintahan suatu negara sebagaiupaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut
Hampir semua negara di dunian menyakini demokrasi sebagai “tolok ukur tak terbantah dari ke absahan politik.” Kenyakina bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi tegak kokohnya sistem politik demokrasi.
Tidak ada negara yang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratisatau
negara otoriter.
(Sumber
: Scribd.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar