Social Icons

Pages

Jumat, 06 April 2012

Demokrasi

Hasil Penelitian menyatakan “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasidinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di perjuangan oleh para pendukungnya yang berpengaruh”(UNISCO 1949).
Hampir semua negara di dunian menyakini demokrasi sebagai “tolok ukur tak terbantah dari ke absahan politik.” Kenyakina bahwa kehendak rakyat adalah dasautama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi tegak kokohnya sistem politidemokrasi. Hal itu menunjukan bahwa rakyat di letakkan pada posisi penting walau punsecara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Tidak ada negarayang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter.

 1.    Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negarasebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negarauntuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Demokrasi itu berasal dari kata latin yang secara harfiah berarti Kekuasaan Untuk Rakyat. Atau oleh pendukungnya disebutkan sebagai: Dari Rakyat, Oleh Rakyat, danUntuk Rakyat. Setiap orang, siapa pun dia, memiliki satu suara yang sama nilainya.Jadi, dalam demokrasi, yang dipresentasikan dalam bentuk Pemilihan Umum, suaraseorang pelacur, suara seorang perampok, suara seorang penzina, suara seorang pembunuh, suara seorang munafik, dan suara seorang musuh Allah itu dianggapsenilai dan sederajat dengan suara seorang ustadz yang benar-benar ustadz, atau dianggap sama.dan sederajat dengan suara orang yang sungguh-sungguhmemperjuangkan Islam
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketigakekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalamtiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkatyg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negaraini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan salingmengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
2.    Hakikat Demokrasi
Kata demokrasi dapat ditintau dari dua pengertian yaitu :
a.       Pengertian secara bahasa atau etimologis
b.      Pengertian secara istilah atau terminologis
A.   Pengertian secara bahasa atau Etimologis
Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintaha  atau kekuasaan. Jadi secara bahasa demis-cratein  atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
Alasan demokrasi sulit dilaksanakan sebagai berikut :
a.       Tidak ada tempat yang menampung seluruh warga yang jumlahnya cukup banyak.
b.      Untuk melaksanakan musyawarah dengan baik dengan jumlah yang banyak sulit di lakukan
c.       Hasil persetujuan secara bulat mufakat sulit tercapai, karena sulitnyamemungut suara dari peserta yang hadir.
d.      Masalah yang di hadapi negara semakin kompleks dan rumit sehinggamembutuhkan orang-orang yang secara khusus berkecimpung dalam penyelesaian masalah tersebut.
Maka untuk menghindari kesulitan seperti di atas dan agar rakyat tetapmemegang kedaulatan tertinggi, di bentuklah badan perwakilan rakyat. Badaninilah yang menjalankan demokrasi. Namun pada prinsipnya rakyat tetapmerupakan pemegang kekuasaan tertinggi sehingga mulailah dikenal “demokrasitidak langsung” atau “demokrasi perwakilan”.
                Jadi, Demokrasi atas dasar penyaluran kehendak rakyat ada dua macam yaitu :
a.       Demokrasi langsung
Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikut sertkan seriapwarga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaanumum dan undang-undang.
b.      Demokrasi tidak langsung
Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakanmelalui sistem perwakilan.
Untuk negara-negara moderen penerapan demokrasi tidak langsungdilakulakan karena berbagai alasan, antara lain :
a.       Penduduk yang selalu bertambah sehingga pelaksanaan musyawarah padasuatu tempat tidak dimungkinkan.
b.      Masalah yang di hadapi semakin kompleks karena kebutuhan dan tantanganhidup semakin banyak.
c.       Setiap warga negara mempunyai kesibukan sendiri-sendiri didalammenyurus kehidupannya sehingga masalah pemerintahan cukup di serahkan pada orang yang berminat dan memiliki keahlian dibidang pemerintahannegara
B.      Pengertian Secara Istilah atau terminologis
Berikut ini beberapa definisi tentang demokrasi :
a.       Menurut Harris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat diri orang banyak dan merupakanhak bagi rakyat atau orang banyak untuk menagtur, mempertahankan danmelindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yangdiserahi untuk memerintah.
b.      Menurut Hennry B. Mayo
Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukan bahwakebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yangsecara diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemiliha-pemilihan yangdidasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasanaterjainnya kebebasan politik.
c.       MenurutInternational Commission for Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuatkeputusan-keputusan politik diselenggarankan oleh warga negara melalui 4  wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepadamereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
d.      Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa darimasyarakat politik ikut serta dalam atas dasar sistem perwakilan yangmenjamin bahwa pemerintah akhirna mempertanggung jawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
e.      Menerut Samuel Huntington
Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu di pilih melaui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikansuara.
Ada satu pengertian mengenai demokrasi yang di anggap paling populer diantara pengertian yang ada. Pengertian tersebut dikemukakan pada tahun 1863oleh Abraham Lincoln yang mengatakan demokrasi adalah pemerintahan darirakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people,and for the peolple)
Pemerintahan dari rakyat berarti pemerintahan negara itu mendapat mandatdari rakyat untuk menyelenggarakan perintahan. Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Pemerintahan untuk rakyat berarti pemerintahan itu menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kejahteraan rakyat.
Secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi ada dua (Maswadi Rauf,1997) yaitu :
a.       Kebebasan/persamaan (freedom/equality)
Kebebasan dan persamaan adalah pondasi demokrasi. Kebebsan di anggapsebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksinal dariusaha orang tanpa adanya pembatasan dari pengguasaan.
b.      Kedaulatan rakyat ( people’s soverignty )
Dengan konsep kedaulatan rakyat, pada hakikatnya kebijakan yang dibuatadalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat.
3.    Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan
Secara klasik, pebagian bentuk pemerintahan menurut Plato, dibedakam menjadi :
a.    Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintaham yang dipegang oleh seseorangsebagai pemimpin tertinggi dan dijadikan utuk kepentingan rakyat banyak.
b.    Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seseorangsebagai pemimpin tertimggi dan di jadikan utuk kepentingan pritar
c.     Aristokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh sekelompok orang yank memimpin dan dijadikan untuk kepentingan rakyat banyak.
d.    Oligarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh sekelompok dan dijadikan untuk kelompok itu sendiri.
e.    Demokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh rayat dandijalankan untuk kepentigan rakyat banyak.
f.     Mobokrasi/Okhlokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pegang olehrakyat tetapi rakyat yang tidak tahu apa-apa, rakyat yang tidal berpendidikan,dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yank akhirnya pemerimtahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak.
Bentuk pemerinthan monarki, aristokrasi, dan demokrasi dikatakan sebagai bentuk pemerintahan yang baik, sedangkan bentuk tirani, origarfi dan mobograsiadalah bentuk yang buruk dari pemerintahan.
Adapun bentuk pemerinthan yang di anut atau diterima adalah bentuk perinthanmoderen menurut Nicollo Machiavelli :
a.    monarki adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin negaraumumnya bergelar raja, ratu, kaisar atau sultan.
b.    Republik adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presidenatau perdana menteri.
4.    Demokrasi Sebagai Sistem Politik
Beberapa ahli telah mendefinisikan demokrasi sebagai sistem politik :
a.    Hendry B. Mayor, menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakansuatu sistem yang menunjukan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan yang berkala yang didasar kan atas prinsip kesamaan politik dandiselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
b.    Samuel Huntington, menyatakan bahwa sistem politik sebagai demokratissejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itudipilih melalui pemilihan yang adil, jujur, dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.
Sistem poitik dewasa ini dibedakan menjadi dua (Huntington, 2001),yaitusistem politik demokrasi dan sistem politik nondemokrasi Termasuk sistem politik nondemokrasi adalah sistem politik otoriter, totaliter, sistemdiktator, rezim militer, rezim satu partai, monarki absolut, dan sistemkomunis. Sistem politik (pemerintahan) demokrasi adalah sistem pemerintahan dalam suatu negara yang menjalankan prinsip-prinsipdemokrasi.
          Sukarna dalam buku Demokrasi vs Kediktaktoran (1981) mengemukakan prinsip-prinsip dari sistem poltik demokrasi, sebagai berikut :
a.    Pebagian kekuasana; kekuasanan esekutif, legislatid dan yudikatif
b.    Pemerintahan konstitusional
c.     Pemerintahan berdasarkan hukum (Rule of Low)
d.    Pemerintahan mayoritas
e.    Pemerintahan dengan diskusi
f.     Pemerintahn umum yang bebas
g.    Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
h.    Menejemen yang terbuka
i.      Pers yang bebas
j.      Pengakuan terhadap hak-hak minoritas
k.    Perlindungan terhadap hak azazi manusia
l.      Peradilan yang bebas dan tidak memihak
m.  Pengawasan terhadap administrasi negara
n.    Mekanisme politik yang beruba anatar kehidupan politik masyarakat dengankehidupan plolitik pemerintahan
o.    Kebijakan pemerintah dibuat oleh badan perwakilan politik tanpa paksaan darilembaga manapun
p.    Penempatan pejabat pemerintahan dengan merit sistem bukan poll sistem
q.    Penyelesaain secara damai buka dengan kompromi
r.     Jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
s.     Konstitui/UUD yang demokratis
t.     Prinsip persetujuan
5.    Demokrasi Sebagai Sikap Hidup
Perkembangan baru menunjukkan bahwa demokrasi tidak dipahami sebagai bentuk pemerintahan dan sistem politik, tetapi demokrasi dipahami sebagai sikaphidup atau pandangan hidup demokratis. Demokrasi membutuhkan usaha nyatadari setiap warga maupun penyelenggara negara untuk berprilaku sedemikian rupasehingga mendukung pemerintahan atau sistem politik demokrasi. Perilaku yangmendukung tersebut tentu saja merupakan perilaku yang demokratis.

Demokratisasi
            Demokratisasi adalah penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuannya adalah terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokratis.
Demokratisasi melalui beberapa tahapan, yaitu :
a.    Tahapan pertama adalah pergantian dari penguasa nondemokratis kepenguasademokrasi.
b.    Tahapan kedua adalah pembentukan lembaga-lembaga dan tertip politik demokrasi.
c.     Tahapan ketiga adalah konsolidasi demokrasi.
d.    Tahapan keempat adalah praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
Samuel Huntington (2001), menyatakan bahwa proses demokratisasi melalui tigatahapan, yaitu pengakhiran rezim nondemokratis, pengukuran rezim demokratis, dan pengkonsolidasian sistem yang demokratis. Setiap warga negara menginginkantegaknya demokrasidi negaranya. Nilai atau kultur demokrasi penting untuk tegaknyademokrasi di suatu negara.
1.    Nilai (Kultur) Demokrasi
Henry B. Mayo dalam Mirriam Budiardjo (1990) menyebutkan adanya delapannilai demokrasi, yaitu :
a.    Menyelesaikan pertikain-pertikain secara damai dan sukarela
b.    menjamin terjadinya perubahan secara damai dalam sustu masyarakat yangselalu berubah
c.     pergantian penguasa dengan teratur 
d.    penggunaan paksaan sesedikit mungkin
e.    pengakuan dan penghormatan terhadap nilai keanekaragaman
f.     menegakkan keadilan
g.    memajukan ilmu pengetahuan
h.    pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan
Zamroni (2001) menyebutkan adanya kultur nilai demokrasi antara lain :
a.    toleransi
b.    kebebasan mengemukakan pendapat
c.     menghormati perbedaan pendapat
d.    memahami keanekaragaman dalam masyarakat
e.    terbuka dan komunikasi
f.     menjunjung nilai dan martabat kemanusian
g.    percaya diri
h.    tidak menggantungkan pada orang lain
i.      saling menghargai
j.      mampu mengekang diri
k.    kebersamaan
l.      keseimbangan
Pendapat bahwa demokrasi sudah merupakan pola kehidupan, antara lain sebagai berikut.
a.    John Dewey dalam Zamroni (2001), demokrasi adalah pandangan hidup yangmencerminkan dari perlunya partisipasi dari warga negara dalam pembentukan nilai-nilai yang mengatur kehidupan bersama.
b.    Padmo Wahyono dalam Alfiah dan Oetojo Usman (1990), demokrasi adalah pola kehidupan berkelompok yang sesuai dengan keinginan dan pandanganhidup orang-orang yang berkelompok.
c.     Tim ICCE UIN Jakarta (2003), demokrasi sebagai way of life (pandanganhidup) dalam seluk-beluk sendi kehidupan bernegara, baik oleh rakyat(masyarakat) maupun pemerintah.
2.    Lembaga (Struktur) Demokrasi
Menurut Mirriam Budiardjo (1997), untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi perlu diselenggarakan lembaga-lembaga, antara lain sebagai berikut.
a.    Pemerintahan yang bertanggung jawab
b.    Suatu dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan dan kepentingandalam masyarakat yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas danrahasia. Dewan ini melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
c.     Suatu organisasi politik yang mencakup lebih dari satu partai (sistemdwipartai, multipartai). Partai menyelenggarakan hubungan yang kontinudengan masyarakat.
d.    ers dan meda massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
e.    Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak asasi manusia danmempertahan kan keadilan.
Dengan demikian untuk behasilnya demokrasi dalam suatu negara, terdapatdua hal penting sebagai berikut.
a.    tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai demokrasi yang menjadi sikap dan pola hidup masyarakat dana penyelenggara negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b.    Terbentuk dan berjalannya lembaga-lembaga demokrasi dalam sistem politik dan pemerintahan.
Suatu negara dikatakan negara demokrsi apabila memenuhi dua kriteria , yaitu :
a.    Pemerintahan demokrasi yang berwujud pada adanya institusi (struktur)demokrasi
b.    Masyarakat demokrasi yang berwujud pada adanya budaya (kultur) demokrasi
3.    Ciri Demokratisasi
Demokratisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut. (maswadi Rauf, 1997)
a.    Berlangsung secara evolusioner
b.    Proses perubahan secara persuasif bukan koersif
4.    DEMOKRASI DI INDONESIA
                         I.     Demokrasi Desa
Menurut Mohammad Hatta dalam Padma Wahyono (1990), desa-desa diIndonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya dengan pemilihan kepaladesa dan adanya rembug desa. Itulah yang disebut “demokrasi asli”.
                       II.     Demokrasi Pancasila
Sebagai ideologi nasional, pancasila berfungsi sebagai :
a.    cita-cita masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam mebuat danmenilai keputusan politik
b.    alat pemersatu masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai bagi produser penyelesaian konflikyang terjadi.
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila tersebutadalah sebagai berikut.
a.    Kedaulatan Rakyat
b.    Republik
c.     Negara Berdasarkan atas Hukum
d.    Permintaan yang Kontitusional
e.    Sistem Perwakilan
Demokrasi pancasila dapat diartikan secara luas maupun sempit, sebagai berikut.
a.    Secara luas demokrasi pancasila berarti kedaulatan rakyat yangdidasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomidan sosial.
b.    Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yangdilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakialan.
                     III.     Perkembangan Demokrasi Indonesia
Lahirnya konsep demokrasi dalam sejarah modern Indonesia dapatditelusuri pada sidang-sidang BPUPKI antara bulan Mei sampai Juli 1945.Ada kesamaan pandangan dan konsensus politik dari para peserta sidang BPUPKI bahwa kenegaraan Indonesia harus berdasarkankerakyatan/kedaulatan rakyat atau demokrasi. Cita-cita atau ide demokrasi ada pada para founding fathers bangsa (Suseno 1997). Para pendiri bangsa bersepakat bahwa negara Indonesia merdeka haruslah negara demokrasi.
Paradikma kenegaraan Soepomo yang disampaikan tanggal 31 Mei 1945terkenal dengan ide integralistik  bangsa Indonesia. Memurut Soepomo, politik  pembangunan negara harus sesuai dengan struktur solial masyarakatIndonesia. Bentuk negara harus mengungkap semangat kebatinan bangsaIndonesia yaitu hasrat rakyat akan persatuan. (Suseno, 1997)
Pandangan Hatta mengenai demokrasi dapat kita pada tulisannya di tahun1932 dengan judul demokrasi kita. Hatta setuju dengan demokrasi yangdikatakannya dengan istilah kerakyatan. Hatta menggap dan percaya bahwademokrasi/kerakyatan dan kebangsaan sangat cocok untuk keperluam pergerakan Indonesia di masa datang (Hatta 1953).
Menurut Mirriam Budiarjo mas Orde Baru dapat dibagi dalam tiga masayaitu sebagai berikut.
a.    Masa Republik I, yang dinamakan masa demokrasi palementer
b.    Masa Republik II, yang masa demokrasi terpimpin
c.     Masa Republik III, yang masa demokrasi Pancasila yang menonjolkansistem presidensiil.
Afan Gaffa (1990) membagi alur periodisasi demokrasi Indonesia terdiriatsa :
a.    Periode masa revolusi kemerdekaan
b.    Periode masa demokrasi palementer
c.     Periode masa demokrasi terpimpin
d.    Periode pemerintahan Orde Baru
Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat pula dibagi ke dalam periode berikut.
a.    Pelaksanaan Demokrasi Masa Revolusi tahun 1945 sampai 1950
b.    Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Lama yang terdiri
· Masa demokrasi liberal tahun 1950 sampai 1959
· Masa demokrasi terpimpin tahun 1959 samapai 1965
c.     Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Baru tahun 1966 samapi 1998
d.    Pelaksanaan Demokrasi Masa Transisi tahun 1998 sampai 1999
e.    Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi tahun 1999 sampai sekarang.
Sehingga dapat dismpulkan bahwa Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagaiupaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut
Hampir semua negara di dunian menyakini demokrasi sebagai “tolok ukur tak terbantah dari ke absahan politik.” Kenyakina bahwa kehendak rakyat adalah dasautama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi tegak kokohnya sistem politidemokrasi. Tidak ada negara yang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratisatau negara otoriter.
                (Sumber : Scribd.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar