·
komunitas kelompok masyarakat,
·
mempunyai kehendak bersama,
·
tujuan
bersama.
·
Sebuah bangsa pada hakikatnya atas
manusia-manusia,
·
Zoon politicon (aristoteles)
·
Gregariousness (Naluri manusia bersama)
·
Sebuah bangsa berada di bawah suatu negara
yang berdaulat dan yang mempunyai kekuasaan atas seluruh wilayah dan bangsa
tersebut.
Pengertian
bangsa adalah :
a.
Dalam pandangan sosiologi dan antropolgi
“ Persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota
persekutuan hidup terikat oleh satu kesatuan ras, bahasa, agama dan adat
istiadat ”
b.
Dalam pandangan politik
“ Suatu masyarakat yang berada dalam satu daerah atau wilayah yang
sama dan mereka tunduk pada kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan
tertinggi di dalam dan di luar “
Sedangkan pengertian bangsa menurut pakar
kenegaraan adalah :
a.
Ernest Renan : “Bangsa terbentuk karena ada
keinginan untuk hidup bersama”
b.
F.Ratzel : “Bangsa terbentuk karena ada hasrat
untuk bersatu, hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antar manusia dan
tempat tinggsl (geolitik)”
c.
Hans khon : “Bangsa adalah buah hasil tenaga
hidup manusia dalam sejarah”
d.
Jalobsen dan Lipman :”Bangsa adalah suatu kesatuan
budaya dan kesatuan politik”
e.
Otto Bauer :” Bangsa adalah kelompok manusia
yang memiliki kesamaan karakteristik (nasib) “
Sehingga
dapat disimpulkan perbedaan dari Bangsa dan Negara. Bahwa bangsa merujuk
kelompok orang atas persekutuan hidup. Sedangkan negara merujuk pada organisasi
sekeompok orang yang berada di dalmnya (organisasi kekuasaan politik)
“Bangsa
adalah bagian dari negara dan Bangsa menjadi salah satu unsur terjadinya
negara”
Faktor
terbentuknya negara :
Secara
Obyektif
·
Kesamaan keturunan
·
Wilayah
·
Bahasa
·
Adat istiadat
·
Kesamaan politik
·
Perasaan, dan
·
Agama.
Secara
Subyektif :
·
Sikap
·
Persepsi, dan
·
Sentimen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar