Social Icons

Pages

Selasa, 23 April 2013

Produk-Produk yang Telah Dipatenkan

1. Adha Cream
Adha merupakan produk farmasi yang telah lulus uji di Lab UI dan Lab Sucofindo dan dinyatakan aman dan tidak berbahaya. Sudah dipatenkan di HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan Saat ini sedang dalam proses sertifikasi kosmetik aman dari Depkes, sertifikasi halal dari LPOM MUI, dan izin merk dagang dari Deperindag.

2. Desain Motor Kanzen

Produk sepeda motor nasional Kanzen Taurus dan variannya Taurus Ultima yang merupakan hasil karya terbaik puteraputeri anak bangsa kini sudah mendapatkan perlindungan paten di mancanegara menyusul telah dipatenkannya disain produk sepeda motor tersebut secara internasional.Selain di patenkan di Indonesia sendiri, PT Kanzen Motor Indonesia (KMI), produsen sepeda motor Kanzen, juga telah mendaftarkan hak paten disain sepeda motor Kanzen Taurus dan Kanzen Taurus Ultima di negara-negara ASEAN dan China sebagai upaya untuk melindungi hak kekayaan intelektual disain produk sepeda motor buatan Indonesia tersebut di pasar domestic maupun global.


3.  Logo V-Legal
Tanda V-Legal merupakan tanda kesesuaian verifikasi legalitas kayu yang dibubuhkan pada kayu, produk kayu atau kemasannya, yang menyatakan bahwa kayu dan produk kayu telah memenuhi  standar pengelolaan hutan produksi lestari atau standar verifikasi legalitas kayu. Tanda V-legal merupakan simbol dan identitas bahwa kayu atau produk kayu Indonesia merupakan dari sumber yang legal. sehingga dengan adanya tanda V-legal kita akan mengetahui apakah kayu atau produk kayu tersebut legal, tidak legal, dari sumber yang jelas atau dari sumber yang tidak jelas. 
 
 
4. Sarung Tangan
Millennium Inc. yang didirikan pada tanggal 1 Januari 2000 berpusat di Bandung dan bergerak dalam bidang Plating, Motorcycle accessories and Trading. Khusus untuk divisi accesories motor menggunakan merk yang telah terdaftar yaitu merk “ ROSSI 46” dengan no. paten IDM 000120327

5. Becak 
 

Moda transportasi tanpa mesin, becak, akan dibawa ke UNESCO sebagai warisan budaya asli Indonesia. Rencana itu disampaikan pimpinan Museum Rekor Indonesia (MURI), Jaya Suprana, saat mengikuti apel 1.000 becak di Alun-Alun Utara Yogyakarta untuk mengkampanyekan keselamatan berlalulintas. Apel tersebut juga memecahkan rekor MURI dengan pengayuh becak terbanyak. Secara simbolis, Jaya Suprana memberikan sertifikat rekor MURI kepada Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. Selanjutnya, Sultan HB X menyerahkan piagam MURI tersebut kepada Kapolda DIY Brigjen Sabar Rahardjo, yang pemimpin apel. "Ada yang salah dari Ditlantas Polda DIY, yang mengumpulkan 1.000 becak ini. Seharusnya, tidak didaftarkan hanya level nasional, tetapi ke level Internasional. Akan saya daftarkan becak ke UNESCO agar bisa jadi warisan budaya dunia," kata Jaya Suprana di Yogyakarta, baru-baru ini.

 6. Batik Lasem 

Batik Lasem terkenal dengan motif batik tulisnya yang indah dan natural dan sudah termashur hingga ke mancanegara.  Untuk melindungi dan memberi ciri khas pada keunikan motif batik Lasem, hingga akhir 2011, pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dengan menggandeng sejumlah pengusaha lokal setempat telah berhasil mempatenkan 45 motif batik Lasem ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 7. Keris 
United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang merupakan organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) MENGUKUHKAN KERIS INDONESIA sebagai karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia. "Dunia telah mengakui keberadaan keris Indonesia, sekaligus mendapat penghargaan dunia sejak 25 November 2005," kata pendiri sekaligus Direktur Museum Neka Ubud, Pande Wayan Suteja Neka, Kamis (17/7).

 8. Ubi Cilembu


Dari sekian banyak produk unggulan pertanian Jabar, sejauh ini hanya dua komoditas saja yang telah mendapatkan hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Sekretaris Masyarakat Indikasi Geografis Indonesia Jabar Asep Sahdiana mengatakan produk pertanian asal Jabar yang telah mendapatkan perlindungan hukum tersebut a.l kopi arabika dan ubi cilembu.

9. Nama PERSIB




Nama PERSIB telah resmi dipatenkan. Hal itu setelah terbit Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani a/n Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual u.b Direktur Merek, Yuslisar Ningsih, SH, MH. Tanggal pengajuan nama PERSIB dipatenkan pada 5 November 2009, dan tanggal pendaftaran merek pada 31 Maret 2011. Nama dan pemilik merek adalah PT PERSIB Bandung Bermartabat, Jln. Sulanjana No.17 Bandung. Perlindungan hak merek tersebut diberikan untuk selama 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan, dan jangka waktu perlindungan itu dapat diperpanjang lagi.
 
10. Angklung
Sebagai warisan dunia dan hasil karya anak bangsa, angklung patut dilestarikan. Tidak hanya keseniannya, juga bahan baku dan pengetahuannya. Meningkatnya popularitas angklung di mata masyarakat Indonesia dan dunia membuat alat musik bambu ini harus terus dilestarikan agar tidak punah. Pelestarian dilakukan tidak hanya melalui kegiatan pertunjukan atau apresiasi, juga dari akarnya, baik bahan baku maupun pengetahuan mengenai angklung itu sendiri. Menurutnya, hanya terdapat tiga jenis bambu yang kualitasnya sangat baik untuk angklung, yaitu bambu tali/bambu apus, bambu hitam, dan bambu gombong. Permasalahannya, ketiga jenis bambu tersebut semakin berkurang kuantitasnya.Selain ketersediaan bahan, masalah pelestarian angklung lainnya adalah kurangnya pengenalan ke sekolah. Padahal, angklung telah dua tahun ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO. 

http://serang.olx.co.id/adha-cream-iid-458942422
http://arifh.blogdetik.com/disain-sepeda-motor-kanzen-dipatenkan-di-mancanegara/
http://www.ilmuhutan.com/index.php/ilmu-hutan/manajemen-hutan/6-logo-v-legal-telah-dipatenkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar