Social Icons

Pages

Sabtu, 07 April 2012

WAWASAN NUSANTARA


Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.

 
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
·         Satu kesatuan Wilayah
·         Satu kesatuan Bangsa
·         Satu kesatuan Budaya
·         Satu kesatuan Ekonomi
·         Satu kesatuan Hankam
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.
Sehingga , hakekat dari wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
A.      Paham kekuasaan
·         Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara  dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil : Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan. Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah. Ketiga dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
·         Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli . Napoleon berpendapat bahwa :
§  Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
§  Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
§  O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia (tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )
·         Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia). Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege Menurut Clausewit, perang adalah  Kelanjutan politik dengan cara lain . Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
·         Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme. Paham ini berpendapat bahwa :
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.
·         Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan . Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah: Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah . Sehingga bagi komunis / Leninisme
Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
O.K.I selama perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke seluruh dunia.
·         Paham Lucian W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya : political culture and Political Development, menjelaskan :
§  Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs.
§  Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
B.      Teori Geopolitik
·         Federich Ratzel
Berikut ini adalah isi dari teori geopolitik menurut Federich Ratzel:
§  Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
§  Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang maka semakin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
§  Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
§  Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
·         Rudolf Kjellen
Pokok–pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-19 ke dalam teori ruangnya. Pokok–pokok teori Kjellen tersebut:
§  Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
§  Negara merupakan suatu sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik memerintah).
§  Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya ke dalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas–batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan maritime.
·         Karl Haushofer
Pokok–pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “perang adalah bapak dari segala hal“ atau dengan kata lain “perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara“. Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah:
§  Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
§  Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan di laut
§   Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
§  Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan.
§  Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
§  Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
C.     Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasionaldengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yangdihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulauyang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah,meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udaradi atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuhmenyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek  politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yangmerupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalamGBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir  perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak DekrarasiJuanda tanggal 13 Desember 1957.
                Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesiadalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyatsemestanya, selalu mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuanwilayah. Untuk itu pembinaan dan dan penyelenmggaraan tata kehidupan bangsa dannegaraIndonesia disususn atas dasara hubungan timbal balik antara falsafah, cita-citadan tujuan nasional, serta kondisi social budaya dan pengalaman sejarah yangmenumbuhkan kesadaran tentangkemajemukan dan kebhinekaannyadenganmengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
                Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaantersebutdikenal dengan Wasantara, singkatan dari Wawasan Nusantara
                Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnyaserta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dandipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, dengan konsepwawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan seluruh kekayanalam, sumber daya serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yangterpadu, seimbang, serasi dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanansegenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingandaerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.
                Untuk itulah, mengapa Wawasan Nusantara perlu. Ini karena Wawasan Nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyatIndonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain fungsi,Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripadakepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu . kelompok,golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetapdihormati, diakui dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingannasional.
                Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, wawasan Nusantara harusdijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harustercermin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukankepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
§  Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akanmenciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebutnampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
§  Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akanmenciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu, mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yangmemperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbale balik sertakelestarian sumber daya alam itu sendiri.
§  Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akanmenciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormatisegala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus sebagaikarunia Sang Pencipta. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupanmasyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal-usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
§  Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akanmenumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akanmembentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dansikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yangakan menggerakkan partsisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapisetiap bentuk ancaman, seberapapun kecilnya dan darimanapun datangnya atau setiapgejala yang membahayakan keselamatan bangsa daqn kedaulatan Negara.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, Wawasan Nusantaraharus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara. Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku dimasyarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga mendinamiskan kehidupan socialyang akrab, peduli, toleran, hormat dan taat hukum. Semua itu menggambarkansikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagaiidentitas atau jati diri bangsa Indonesia.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar