Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara
adalah wilayah
kedaulatan, di samping rakyat
dan pemerintahan
yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan
telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,
karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah
Indonesia. Laut Nusantara
bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia
memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan
wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris
dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti
tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan,
seperti: Thailand,
Perancis,
Myanmar
dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang
disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari
wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai
kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
·
Satu
kesatuan Wilayah
·
Satu
kesatuan Bangsa
·
Satu
kesatuan Budaya
·
Satu
kesatuan Ekonomi
·
Satu
kesatuan Hankam
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah
pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik
Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam
terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus
ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat
meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.
Sehingga , hakekat dari wawasan nusantara adalah cara
pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan
Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
A.
Paham kekuasaan
·
Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik
dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk
kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di
dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara
kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan
dalil-dalil : Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara
di halalkan. Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah
sah. Ketiga dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
·
Paham Kaisar Napoleon
Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang
cara pandang dan pengikut teori Machiavelli . Napoleon berpendapat bahwa :
§ Perang
di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya
dan kekuatan nasional
§ Kekutan
politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung
sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam
mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
§ O.K.I
terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan
akhirnya di rusia (tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau
Elba )
·
Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di
rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke
rusia). Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum
tentara kekaisaran rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang
perang yang Vom Kriege Menurut Clausewit, perang adalah Kelanjutan
politik dengan cara lain . Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai
tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan /
menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan
kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
·
Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham
Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme. Paham
ini berpendapat bahwa :
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu
negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas,
Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat
lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di
ikuti Magelhen berkeliling dunia.
·
Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran
Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan .
Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah:
Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah . Sehingga bagi komunis / Leninisme
Perang bahkan pertumpahan darah
atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam
kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
O.K.I selama perang dingin USSR dan
RRC berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke seluruh dunia.
·
Paham Lucian W.Pye dan Sidney
.
Dalam bukunya : political culture
and Political Development, menjelaskan :
§ Adanya
peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan
politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya
dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs.
§ Kebudayaan
politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai
politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan
politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus
menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam
kepribadian bangsa.
B.
Teori
Geopolitik
·
Federich Ratzel
Berikut ini adalah isi dari teori
geopolitik menurut Federich Ratzel:
§ Pertumbuhan
negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme
(mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
§ Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang maka semakin memungkinkan kelompok politik
itu tumbuh (teori ruang).
§ Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
§ Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan
kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
·
Rudolf Kjellen
Pokok–pokok teori Kjellen dengan
tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori
tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah
suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel
mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular
di Eropa pada akhir abad ke-19 ke dalam teori ruangnya. Pokok–pokok teori
Kjellen tersebut:
§ Negara
merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki
intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas
agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
§ Negara
merupakan suatu sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo
politik, dan krato politik (politik memerintah).
§ Negara
harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi
untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya ke dalam untuk mencapai persatuan dan
kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas–batas negara yang
lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol
kekuatan maritime.
·
Karl Haushofer
Pokok–pokok teori Haushofer pada
dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan
dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu
disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “perang
adalah bapak dari segala hal“ atau dengan kata lain “perang merupakan hal yang
diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara“. Teori Haushofer berkembang
di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang
dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Inti teori Haushofer adalah:
§ Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam.
§ Kekuatan
imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai
pengawasan di laut
§ Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan
akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang
di Asia Timur Raya.
§ Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis
perbatasan.
§ Ruang
hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan
pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
§ Geopolitik
adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang
hidup.
C. Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Nusantara
(archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasionaldengan penekanan
bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yangdihubungkan oleh
laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulauyang tersebar di
seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik
bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan
wilayah,meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di
bawahnya dan udaradi atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa
dan negara secara utuhmenyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional
yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan
Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yangmerupakan manifestasi
pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalamGBHN dengan Tap. MPR
No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan
konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak DekrarasiJuanda
tanggal 13 Desember 1957.
Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesiadalam
membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik
pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan
rakyatsemestanya, selalu mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuanwilayah. Untuk itu pembinaan dan dan penyelenmggaraan tata kehidupan
bangsa dannegaraIndonesia disususn atas dasara hubungan timbal balik antara
falsafah, cita-citadan tujuan nasional, serta kondisi social budaya dan
pengalaman sejarah yangmenumbuhkan kesadaran tentangkemajemukan dan
kebhinekaannyadenganmengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan
dan kesatuan dalam kebhinnekaantersebutdikenal dengan Wasantara, singkatan dari
Wawasan Nusantara
Bangsa Indonesia menyadari bahwa
bumi, air, dan dirgantara di atasnyaserta kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dandipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat. Karena itu, dengan konsepwawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad
mendayagunakan seluruh kekayanalam, sumber daya serta seluruh potensi
nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yangterpadu, seimbang, serasi dan selaras
untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanansegenap bangsa dan seluruh tumpah
darah dengan tetap memperhatikan kepentingandaerah penghasil secara
proporsional dalam keadilan.
Untuk itulah, mengapa Wawasan
Nusantara perlu. Ini karena Wawasan Nusantara mempunyai fungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara
di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyatIndonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain fungsi,Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripadakepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu . kelompok,golongan,
suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetapdihormati,
diakui dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingannasional.
Sebagai cara pandang dan visi
nasional Indonesia, wawasan Nusantara harusdijadikan arahan, pedoman, acuan dan
tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara
tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu,
implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harustercermin pada pola piker,
pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukankepentingan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.daripada kepentingan pribadi atau
kelompok sendiri.
§
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akanmenciptakan
iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebutnampak dalam
wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
§
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akanmenciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu,
mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yangmemperhatikan
kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbale balik sertakelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
§
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akanmenciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormatisegala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus sebagaikarunia Sang Pencipta. Implementasi ini juga akan menciptakan
kehidupanmasyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan
suku, asal-usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan
status sosialnya.
§
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akanmenumbuh-kembangkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akanmembentuk sikap
bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dansikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yangakan
menggerakkan partsisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapisetiap
bentuk ancaman, seberapapun kecilnya dan darimanapun datangnya atau
setiapgejala yang membahayakan keselamatan bangsa daqn kedaulatan Negara.
Dalam pembinaan
seluruh aspek kehidupan nasional, Wawasan Nusantaraharus menjadi nilai yang
menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap
strata di seluruh wilayah negara. Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat
diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku dimasyarakat
dalam nuansa kebhinekaan sehingga mendinamiskan kehidupan socialyang akrab,
peduli, toleran, hormat dan taat hukum. Semua itu menggambarkansikap, paham,
dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagaiidentitas atau
jati diri bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar